Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Ekonomi Rakyat, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi Bersama Dinas Koperasi Dan UMKM Wakatobi

 kk.jpeg

Wakatobi – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi berbasis kerakyatan sekaligus meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM bersama jajaran. Rabu (06/05/2026)

Koordinasi tersebut membahas penguatan peran koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan skema merek kolektif sebagai instrumen hukum untuk melindungi dan meningkatkan daya saing produk-produk UMKM yang dihasilkan oleh anggota koperasi.

Tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dapat digunakan secara bersama oleh kelompok atau komunitas usaha, seperti koperasi, untuk menunjukkan karakteristik dan kualitas produk yang dihasilkan. Dengan adanya merek kolektif, produk UMKM akan memiliki identitas yang kuat sekaligus memperoleh pelindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menegaskan bahwa sinergi antara koperasi dan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Jika dipadukan dengan pelindungan kekayaan intelektual seperti merek kolektif, maka produk-produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran merek kolektif, sehingga koperasi dapat memanfaatkannya secara optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim menyambut baik koordinasi tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendorong koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, agar semakin berkembang dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sultra. Merek kolektif menjadi peluang besar bagi koperasi di Wakatobi untuk memiliki identitas bersama yang kuat, sehingga produk UMKM lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh pasar,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam mendorong penguatan koperasi serta pelindungan kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI