Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman melakukan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Rabu (24/09/2025)
Koordinasi ini membahas terkait akan dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Kekayaan Intelektual yang akan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari musisi, seniman, akademisi, pelaku UMKM, hingga perwakilan dunia usaha.
Topan Sopuan menjelaskan bahwa FGD ini akan menjadi forum penting dalam menggali berbagai isu terkait perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
“Kami ingin menghadirkan forum yang inklusif, melibatkan pencipta, pengguna, hingga pelaku usaha agar semua pihak memahami mekanisme pembayaran royalti secara transparan dan adil,” ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, Topan menekankan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Tata Nilai PASTI dalam membangun ekosistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di bidang kekayaan intelektual yang kini menjadi pilar utama ekonomi kreatif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, FGD kekayaan intelektual merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
“Kekayaan intelektual, bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pencipta dan pengguna. Upaya Kanwil Kemenkum Sultra ini patut diapresiasi, karena menghadirkan ruang dialog yang konstruktif di tingkat daerah. DJKI siap mendukung penuh agar kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” jelas Razilu.