Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Baubau dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjamin keterpaduan antara kebijakan hukum di pusat dan daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama tim kerja.
Rombongan diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Fasikin, didampingi Kepala Bagian Hukum, Hamsah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum nasional.
“Kami mendorong agar seluruh produk hukum daerah tidak hanya sah secara formil, tetapi juga bermanfaat dan dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat,” ujar Topan Sopuan.