Konawe Kepulauan – Komitmen mendorong UMKM naik kelas terus diwujudkan melalui penguatan pelindungan merek sebagai fondasi utama daya saing usaha. Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan pemantauan dan pendampingan langsung terhadap produk-produk UMKM di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Sinergi daerah terlihat dari peran aktif Ibu Khaerunnisa, Kepala Bidang pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Konawe Kepulauan, yang mengoordinir dan menginventarisasi berbagai produk UMKM Perempuan. beberapa potensi unggulan yang terus didorong pengembangannya antara lain adalah produk minyak kelapa murni, Virgin coconut oil (VCO), dan kunyit.
Menurut Ibu Khaerunnisa, pendampingan dari Bidang KI memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di daerah. Ia menilai bahwa pelindungan merek menjadi langkah penting agar produk UMKM tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan nilai tambah di pasar.
“Selama ini pelaku UMKM kita memiliki potensi besar, namun belum semuanya memahami pentingnya merek sebagai identitas usaha. Dengan adanya pendampingan ini, kami optimistis produk-produk lokal, termasuk minyak kelapa unggulan, dapat berkembang lebih profesional dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaku usaha memiliki identitas usaha yang kuat dan terorganisir. Melalui penguatan aspek merek, pendampingan diberikan secara langsung agar setiap produk memiliki identitas yang jelas, penggunaan merek yang konsisten, serta pemahaman menyeluruh tentang pentingnya pelindungan hukum.
Merek yang terdaftar dan terlindungi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang penetrasi pasar. Dengan fondasi hukum yang kuat, produk UMKM diharapkan mampu bersaing secara lebih kompetitif, baik di tingkat regional maupun nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mendorong UMKM berkembang secara berkelanjutan. “Potensi lokal harus dikelola secara profesional dan dilindungi melalui Kekayaan Intelektual. Dengan merek yang terlindungi, produk UMKM memiliki pijakan kuat untuk tumbuh dan memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.
Pendampingan berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat UMKM yang tangguh, beridentitas kuat, dan siap bersaing. Diharapkan, produk-produk masyarakat Konawe Kepulauan dapat berkembang menjadi komoditas unggulan yang tidak hanya dikenal luas, tetapi juga membanggakan daerah.

