Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Pemahaman KI, BRIDA Kota Kendari Koordinasi dengan Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra

kikk.jpeg

Kendari – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Kendari melakukan koordinasi bersama Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra pada Rabu (4/3). Pertemuan ini membahas pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (KI), khususnya mekanisme pendaftaran, pelindungan hukum, dan strategi pemanfaatannya.

Kabid Data dan Analis Kebijakan BRIDA Kota Kendari, Armin Mangidi, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memperdalam pemahaman terkait Kekayaan Intelektual. “Kami ingin memastikan setiap hasil riset, inovasi, maupun potensi daerah Kota Kendari memiliki pelindungan hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Koordinasi tersebut menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat peran BRIDA sebagai motor penggerak riset dan inovasi daerah agar setiap hasil inovasi memiliki pelindungan hukum yang memadai. Selain peningkatan pemahaman, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya regulasi daerah sebagai payung hukum dalam mendukung tata kelola KI di Kota Kendari. Dalam koordinasi tersebut, direncanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRIDA Kota Kendari dan Bidang KI sebagai bentuk penguatan sinergi.

Dalam pembahasan, turut diidentifikasi sejumlah tantangan, di antaranya masih banyak produk yang belum memiliki merek, maraknya plagiasi tulisan, serta distribusi ulang hasil plagiasi. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani secara sistematis melalui penguatan literasi KI, pendampingan pendaftaran merek, serta dorongan pembentukan Perda KI sebagai langkah preventif dan solutif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah sangat penting dalam membangun ekosistem KI yang kuat. “Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Dengan sinergi bersama BRIDA, kita mendorong agar setiap inovasi dan potensi lokal Kota Kendari terlindungi serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI secara berkelanjutan di Kota Kendari.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI