Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Perlindungan Budaya Lokal, Kanwil Kemenkum Sultra Inventarisasi KIK di Museum Barugano Wuna

 ki2.jpeg

Raha, 21 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kunjungan resmi ke Museum Barugano Wuna, Kabupaten Muna, dalam rangka memperkuat perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan validasi data budaya Muna yang akan digunakan sebagai bahan pencatatan KIK. Museum Barugano Wuna dipilih sebagai lokasi kegiatan karena perannya sebagai pusat dokumentasi sejarah, artefak, serta tradisi masyarakat Wuna (Muna) yang masih terjaga. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendataan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, serta Sumber Daya Genetik khas Muna.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, menegaskan bahwa pencatatan KIK merupakan langkah penting untuk melindungi identitas budaya daerah dari potensi klaim pihak lain. “Melalui pencatatan KIK, ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Muna dapat terdokumentasi secara resmi dalam basis data nasional, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi dan pariwisata budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual komunal merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa. Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan pengelola museum menjadi langkah strategis dalam memastikan warisan budaya daerah terlindungi secara hukum dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen mendorong daerah untuk aktif mencatatkan kekayaan intelektual komunal agar warisan budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI