Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan BRIDA Kabupaten Muna

bridamuna.jpeg

Raha, 21 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan koordinasi strategis ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Muna dalam rangka mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas produk unggulan dan inovasi lokal daerah.

Koordinasi ini difokuskan pada pemantapan peran BRIDA Kabupaten Muna sebagai penanggung jawab penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Masalili, yang merupakan persyaratan utama dalam proses pendaftaran IG. Perlindungan IG ini dinilai penting untuk menjaga keaslian motif dan teknik tenun khas Masalili sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap produk kerajinan unggulan daerah.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sultra bersama BRIDA juga membahas percepatan inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khas Muna, serta rencana pendaftaran Paten Sederhana atas inovasi berbasis riset lokal berupa pupuk organik dari daun komba-komba yang dikombinasikan dengan limbah ikan. Kanwil Kemenkum Sultra menyatakan kesiapan memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen dan klaim paten agar proses pendaftaran berjalan optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, menyampaikan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para perajin dan inovator daerah. “Dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis yang valid serta pendaftaran paten sederhana, produk unggulan Kabupaten Muna akan memiliki kepastian hukum dan daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah. “Melalui penguatan Indikasi Geografis, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, serta pendaftaran paten sederhana, kami mendorong Kabupaten Muna agar mampu melindungi inovasi dan warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI