Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Lewat Dialog Budaya di Kabupaten Bombana

Bombana – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Fathurahman, bersama Bidang KI memenuhi undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana sebagai narasumber pada kegiatan Dialog Budaya Bombana pada Kamis, 13 November 2025.

IMG 20251114 WA0044IMG 20251114 WA0046

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, narasumber dari Universitas Halu Oleo Kendari, serta peserta dari berbagai unsur, yakni Ketua Lembaga Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan mahasiswa Kabupaten Bombana. Adapun tema dialog tersebut adalah “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Seni Motif di Kabupaten Bombana.”

Dalam kegiatan tersebut, materi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di sampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum,Tubagus Erif Fathurahman, serta mekanisme KIK serta pendaftaran Hak Cipta disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Asnal Laipa. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam menginventarisasi, mendokumentasikan, dan melindungi kekayaan budaya daerah agar memperoleh kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kemenkum Sultra juga menekankan pentingnya KIK sebagai identitas budaya masyarakat Bombana yang harus dijaga dari klaim pihak luar. Selain itu, pendaftaran hak cipta atas motif, karya, maupun ekspresi budaya tradisional menjadi salah satu upaya utama untuk melindungi hasil kreativitas dan membuka peluang pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Menanggapi kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam melestarikan budaya daerah. “Perlindungan KIK dan hak cipta bukan hanya menjaga marwah budaya, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektualnya. Kemenkum Sultra siap mendampingi setiap langkah perlindungan dan pengembangannya,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan Dialog Budaya ini, Kemenkum Sultra berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjaga dan mengelola kekayaan budaya Bombana sehingga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI