Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Implementasi Indikasi Geografis

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa, mengikuti secara virtual Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) dengan topik Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022. Selasa (14/10/2025)

WhatsApp Image 2025 10 14 at 12.08.46

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andri Indradi yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan indikasi geografis (IG) sebagai bagian dari strategi nasional pembangunan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BSK, Andri Indradi menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia yang aktif mengambil peran dalam mendukung kebijakan ini, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan indikasi geografis tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan produk-produk lokal unggulan daerah.

WhatsApp Image 2025 10 14 at 12.08.462

“Indikasi geografis bukan sekadar label, melainkan simbol kebanggaan daerah dan jaminan mutu produk khas Indonesia. Melalui perlindungan hukum yang kuat, kita tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi masyarakat di tingkat lokal hingga nasional,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia setelah Thailand dalam jumlah pendaftaran produk indikasi geografis. Capaian ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki bangsa Indonesia dengan kekayaan alam, budaya, dan tradisi yang beragam.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Tahun ini dan tahun depan, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan peningkatan signifikan jumlah produk IG sebagai program unggulan nasional. Semakin banyak produk lokal yang terdaftar, semakin kuat pula posisi Indonesia di kancah internasional,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut positif kegiatan tersebut sebagai wadah penguatan sinergi dan pemahaman bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sulawesi Tenggara memiliki banyak potensi produk lokal yang dapat dikembangkan menjadi indikasi geografis, mulai dari hasil alam, kerajinan, hingga kuliner tradisional. Perlindungan melalui IG akan memastikan bahwa produk khas daerah kita diakui secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” ungkap Topan.

Topan juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen mendukung penuh kebijakan strategis kementerian, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, dengan terus membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat adat.

“Sinergi menjadi kunci utama. Dengan kerja sama lintas sektor, kita tidak hanya melindungi produk lokal, tetapi juga menjaga identitas budaya bangsa dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat daerah,” tutupnya.

Melalui keikutsertaan dalam Diskusi Strategi Kebijakan ini, Kemenkum Sultra terus menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari perubahan yang memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem perlindungan kekayaan intelektual yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI