Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Agenda utama kunjungan ini adalah membahas penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Topan berdiskusi langsung dengan Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman. Pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan kapasitas, pembinaan, dan pengawasan PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Topan dalam kesempatan ini menyampaikan, "PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum di daerah. Kami ingin memastikan bahwa PPNS di Sulawesi Tenggara memiliki kompetensi yang memadai dan dukungan yang optimal dalam menjalankan tugas mereka. Kami juga membahas kendala-kendala yang dihadapi PPNS di lapangan, seperti kurangnya sumber daya dan koordinasi dengan instansi lain, serta mencari solusi bersama." Ujarnya. Senin (10/03/2025)
Lebih lanjut, Topan menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi PPNS. "Kami berharap Ditjen AHU dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan sarana prasarana bagi PPNS di Sulawesi Tenggara," tambahnya.
Direktur Pidana Ditjen AHU menyambut baik inisiatif Kakanwil Kemenkum Sultra dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan PPNS di seluruh Indonesia. "Kami akan menindaklanjuti masukan dari Kakanwil dan berupaya memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi PPNS di Sulawesi Tenggara," ujar Taufiq.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas kinerja PPNS di Sulawesi Tenggara, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.