Kendari – Dalam upaya memperkuat ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan inklusif di Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman melakukan silaturahmi Bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Rabu (05/11/2025).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya pada bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), dua sektor penting yang menjadi fondasi bagi tumbuhnya dunia usaha dan ekonomi kreatif yang berdaya saing.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank Indonesia merupakan bentuk nyata sinergi antara sektor hukum dan sektor ekonomi untuk memperkuat daya saing daerah.
“Kementerian Hukum hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi berbasis inovasi. Kolaborasi dengan Bank Indonesia akan memperluas cakupan edukasi dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM, kreator, dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.
Ia menambahkan, perlindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi kesadaran kolektif di era ekonomi kreatif. Setiap ide, karya, dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dijaga agar memberikan manfaat maksimal bagi pencipta maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi menyambut baik langkah sinergi tersebut. Menurutnya, sektor ekonomi kreatif kini menjadi penggerak baru dalam perekonomian daerah, dan aspek hukum menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha.
“Kami menyadari pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha sebagai pondasi bagi stabilitas ekonomi. BI siap berkolaborasi dengan Kemenkum Sultra untuk menghadirkan kegiatan edukatif dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar semakin kompetitif dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Pertemuan ini juga membahas peluang kerja sama dalam bidang Administrasi Hukum Umum, seperti penguatan pemahaman mengenai pendirian badan hukum, legalitas usaha, serta peningkatan literasi hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, pelaku ekonomi tidak hanya produktif secara finansial, tetapi juga tertib secara administratif dan taat hukum.
Sinergi antara Kemenkum Sultra dan Perwakilan Bank Indonesia Sultra ini diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya inovasi, sekaligus memastikan bahwa setiap karya dan ide anak bangsa memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ke depan, kolaborasi akan ditindaklanjuti melalui program sosialisasi, pelatihan, dan forum diskusi bersama yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif, UMKM, akademisi, dan masyarakat luas.
Melalui langkah ini, Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi pembina hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
“Kami percaya bahwa hukum dan ekonomi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus beriringan demi menciptakan Sulawesi Tenggara yang maju, kreatif, dan berdaya saing global,” tutup Topan.


