Kendari — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan di ruang kerjanya. Selasa (07/10/2025)
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kemenkum Sultra dan Pemerintah Daerah, khususnya DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Konawe Kepulauan yang proaktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sultra.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah melalui kebijakan yang berlandaskan hukum. Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan dukungan, baik dalam hal penyusunan produk hukum daerah, pembinaan perancang peraturan, maupun peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Topan.
Sementara itu, DPRD Konawe Kepulauan melalui Wakil Ketua I, Abdul Halim menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dengan Kemenkum Sultra, terutama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hukum.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Abdul Halim.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kedua pihak juga membahas potensi kerja sama di bidang pembinaan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, serta peningkatan literasi hukum bagi masyarakat Konawe Kepulauan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Sultra dan DPRD Konawe Kepulauan semakin solid, serta mampu menghadirkan kebijakan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan nasional.