Jakarta – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program strategis di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melakukan kunjungan kerja ke Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI, Senin (5/5/2025).
Kunjungan dilaksanakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan koordinasi teknis terkait pelaksanaan berbagai kegiatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan ini, Candrafriandi menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta kegiatan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Ia juga memaparkan kesiapan Kanwil dalam melaksanakan analisis dan evaluasi kebijakan yang telah direncanakan.
Kepala BSK, Andry Indrady, menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan bahwa peran Kanwil sebagai pelaksana sebagian tugas Menteri di daerah sangat krusial dalam menjabarkan program-program strategis unit eselon I di tingkat wilayah.
“Masukan dari daerah melalui hasil analisis kebijakan sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat disempurnakan dan membawa dampak nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelas Andry.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung penuh pelaksanaan kebijakan dan program dari BSK.
“Kanwil Sultra berkomitmen menjalankan seluruh arahan dan program BSK sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan mutu pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Topan.