
Kendari, 10 Maret 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional Arsiparis sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan dan administrasi di lingkungan instansi. Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan arsip serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Ubaidalloh, S.H. resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan arsip dinamis maupun statis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, sehingga seluruh dokumen dan informasi penting dapat dikelola secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi kearsipan di instansi. Kehadiran seluruh jajaran mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi serta menjaga keberlanjutan informasi kelembagaan. Menurutnya, arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga sumber informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan serta bukti akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Kami berharap pejabat fungsional arsiparis yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta mampu memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara,” ujar Topan Sopuan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra semakin tertata dengan baik dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.

