Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menerima kunjungan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya. Jumat (17/01/2025)
Kedatangan tim Biro Hukum yang diketuai oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Syafril untuk membahas terkait dengan agenda kegiatan launching Data Desa/Kelurahan Presisi yang dicanangkan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto sejak awal menjabat sebagai Pj Gubernur Sultra tahun 2023.
"Karo Hukum tadi melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan launching draft rancangan perda Data Desa/Kelurahan Presisi, yang disusun oleh tim perancang dari Kemenkum Sultra," Ujar Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lindah Fatmawati Saleh yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sultra.
Launching Rancangan Peraturan tersebut akan diserahkan Pj Gubernur Sultra kepada 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara melalui Bupati atau Walikotanya.
"Harapannya, terkait dengan terbentuknya Draft Peraturan tentang Data Desa/Kelurahan Presisi ini dapat membantu pembangunan daerah menjadi lebih maju, efektif dan efisien, sesuai dengan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita Presiden Prabowo." Pungkas Kakanwil.