Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

PLUT Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Perlindungan Merek

Kendari, 24/09/2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Kendari, Ita Rahardian bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi teknis terkait permohonan pendaftaran merek dan perpanjangan merek bagi pelaku UMKM yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kendari.

1000187917

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian usaha kepada UMKM, sehingga produk-produk lokal dapat lebih berdaya saing di pasar regional maupun nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra menyarankan agar PLUT Kota Kendari dapat ditetapkan sebagai Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Keberadaan Sentra KI ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberikan layanan, pendampingan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pendaftaran dan perpanjangan merek.

Plt. UPTD PLUT Kota Kendari, Ita Rahardian, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada fasilitasi merek, tetapi juga telah mengoperasikan Rumah Kemasan yang memberikan layanan lengkap untuk meningkatkan kualitas kemasan produk UMKM.

“Rumah Kemasan hadir sebagai solusi bagi UMKM agar produk mereka tidak hanya memiliki perlindungan hukum melalui merek, tetapi juga tampil lebih menarik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Ita Rahardian.

Sementara itu, melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan dukungan terhadap inisiatif PLUT Kota Kendari.

“Kami mendukung penuh langkah PLUT dalam mendampingi UMKM. Dengan menjadi Sentra KI, PLUT akan lebih mudah menjangkau masyarakat dan membantu mempercepat proses pendaftaran maupun perpanjangan merek,” jelasnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM secara komprehensif. Tidak hanya bantuan modal yang diberikan, namun juga pendampingan menyeluruh, arahan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, strategi pemasaran, serta penguatan jejaring usaha.

Sinergi antara PLUT Kota Kendari, Kanwil Kemenkum Sultra, dan program prioritas Pemkot Kendari diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM, mendorong produk lokal naik kelas, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansinya dan Pemerintah Kota Kendari dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Ia menyampaikan bahwa perlindungan hukum, khususnya melalui pendaftaran merek, adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Topan Sopuan sangat mendukung langkah PLUT Kota Kendari untuk menjadi Sentra Kekayaan Intelektual, karena hal ini akan mempercepat pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kemenkum Sultra untuk mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI