Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Profesionalisme Notaris dan Implementasi Inpres Koperasi Jadi Atensi Kemenkum Sultra di Baubau

Baubau – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, melakukan kunjungan kerja dan diskusi mendalam dengan para Notaris di Kota Baubau. Selasa (13/05/2025)

Kegiatan yang berlangsung di salah satu restoran di Kota Baubau ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi Notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Untitled

Dalam suasana yang konstruktif, Topan menyampaikan arahan dan penekanan terkait pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi para Notaris. Diskusi interaktif yang terjalin memungkinkan para Notaris menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Tidak hanya berfokus pada penguatan tugas dan fungsi Notaris, diskusi kali ini juga menyoroti implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Topan menjelaskan peran penting Notaris dalam mendukung program pemerintah terkait pembentukan koperasi.

"Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengamanatkan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Notaris sebagai pejabat umum memiliki peran krusial dalam proses pendirian badan hukum koperasi sesuai dengan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025," ujar Topan.

1

Lebih lanjut, beliau menambahkan, "Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam proses pengesahan koperasi. Kami berharap para Notaris di Baubau dapat memahami secara utuh ketentuan dalam peraturan ini dan aktif memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat yang ingin mendirikan koperasi."

Ketua Ikatan Pengurus Notaris Indonesia (IPNI) Kota Baubau, Nursyamsi Mustafa, menyambut baik informasi terkait Inpres dan Permenkum tersebut.

WhatsApp Image 2025 05 13 at 23.06.49

"Kami siap mendukung program pemerintah dalam pembentukan koperasi. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru, termasuk Permenkum Nomor 13 Tahun 2025, akan menjadi panduan bagi kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang ingin berkoperasi," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan para Notaris se-Sultra, khususnya di Kota Baubau, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan di bidang hukum demi terwujudnya kepastian dan keadilan hukum di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI