Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Rakor Notaris Sultra : Integritas dan Profesionalisme Diutamakan

KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di wilayah Sultra. Acara ini dihadiri oleh para anggota Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Majelis Pengawas Notaris (MPN), serta para notaris se-Sulawesi Tenggara.

IMG 20250227 WA0023

Mengangkat tema Peningkatan peran, fungsi, dan sinergi Majelis Pengawas Notaris Dalam Menjaga Etika serta Profesionalitas Notaris, Topan dalam sambutanna menekankan pentingnya peran notaris sebagai pejabat publik yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Notaris memiliki tugas utama untuk membuat akta autentik yang menjadi alat bukti hukum yang kuat dan sah. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab menjadi hal yang mutlak bagi seorang notaris.

"Notaris adalah ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat. Akta yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan hukum yang tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap notaris harus dijaga dengan baik," ujar Topan. Kamis (27/02/2025)

Topan juga menyoroti pentingnya pengawasan yang efektif terhadap kinerja notaris. Pengawasan ini dilakukan oleh MKN dan MPN, yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap notaris. Melalui Rakor ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara MKN dan MPN dapat ditingkatkan, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

"Pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan notaris. Kami berharap melalui Rakor ini, MKN dan MPN dapat meningkatkan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," Lanjutnya.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam Rakor ini antara lain:
1. Penguatan peran MPW dan MPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja notaris.
2. Peningkatan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat.
3. Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kode etik notaris.
4. Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) MPD, sebagai respon dari perubahan Nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Topan Sopuan, selaku kakanwil kemenkum sultra berharap, Rakor ini dapat menghasilkan rumusan solusi untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan dan pengawasan terhadap notaris. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keahlian, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya yakin, dengan semangat dan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di bidang kenotariatan di Sulawesi Tenggara," pungkas Kakanwil.

Acara Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris di Sulawesi Tenggara, serta memperkuat sinergi antara MKN, MPN, dan para notaris.

IMG 20250227 WA0024IMG 20250227 WA0025IMG 20250227 WA0026IMG 20250227 WA0027

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI