Jakarta - Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi menutup Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan hari keempat sekaligus penutupan ini menjadi momentum strategis konsolidasi capaian kinerja sekaligus peneguhan arah kebijakan Kementerian Hukum menuju tahun 2026. Kamis (18/12/2025).

Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 resmi ditutup melalui Sesi Refleksi Akhir Tahun, yang menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kinerja Kementerian Hukum selama tahun 2025, sekaligus penguatan komitmen menyongsong tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, hadir langsung mengikuti rangkaian penutupan Rakordal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Chandrafriandi Achmad, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa.
Penutupan Rakordal diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan soft launching transformasi digital Kementerian Hukum, sebagai simbol komitmen percepatan layanan berbasis teknologi informasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI selaku Ketua Penyelenggara, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 dilakukan melalui enam komisi dengan mengelola 47 indikator kinerja yang melibatkan seluruh unit pusat dan kantor wilayah.



Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata kinerja Kantor Wilayah sebesar 87,76, yang menandakan sinergi kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras. Rakordal ini juga menghasilkan tiga dokumen strategis, yakni Laporan Capaian Kinerja 2025, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026, serta Resolusi Kinerja 2026, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program tahun mendatang.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas organisasi, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta penerapan prinsip kerja TWT (Tahu Tugas, Tahu Wewenang, dan Tanggung Jawab). Menteri Hukum juga meluncurkan Super Aplikasi EPS sebagai langkah revolusioner transformasi digital, yang akan mengintegrasikan lebih dari seribu layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual secara bertahap hingga pertengahan tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Menkum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Menteri memberikan apresiasi atas kinerja yang dinilai sangat baik sepanjang tahun 2025, yang menurutnya merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh unit kerja.
“Capaian kinerja Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025 merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran, baik pusat maupun wilayah. Apresiasi ini menjadi penguat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.
Menanggapi hasil Rakordal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan sebagai pijakan penguatan kinerja di wilayah.
"Kami jajaran Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara menyambut baik dan siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi serta arahan strategis yang disampaikan dalam Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025. Bagi kami di wilayah, capaian rata-rata kinerja nasional sebesar 87,76 adalah bukti bahwa sinergi antara pusat dan daerah telah berjalan pada jalur yang benar. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan performa melampaui standar tersebut di tahun mendatang guna memperkuat supremasi hukum di daerah." Ujar Topan Sopuan
"Sesuai dengan penekanan Bapak Menteri Hukum mengenai prinsip kerja TWT (Tahu Tugas, Tahu Wewenang, dan Tanggung Jawab), saya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kanwil Sultra hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menjadikan prinsip ini sebagai fondasi utama dalam bekerja. Soliditas organisasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah akan menjadi kunci utama kami dalam menghadapi tantangan tahun 2026, khususnya dalam mengawal resolusi kinerja yang telah ditetapkan." Tambah Topan Sopuan
Selain itu Topan Sopuan juga menyatakan bahwa Kanwil Sultra berkomitmen penuh untuk menyukseskan transformasi digital melalui implementasi Super Aplikasi EPS. Kami menyadari bahwa integrasi layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual secara digital adalah langkah revolusioner yang sangat dibutuhkan masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami akan segera melakukan sosialisasi dan penguatan infrastruktur agar transisi menuju layanan berbasis teknologi informasi ini berjalan mulus dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.
"Sebagai penutup, Topan Sopuan juga menyampaikan bahwa draf Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026 yang telah disusun dalam Rakordal ini akan segera dibedah dan implementasikan di wilayah. "Kami optimis, dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi, Kanwil Kementerian Hukum Sultra mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berkeadilan." Tutup Topan Sopuan






