Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kick-off meeting penetapan Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025-2029 secara daring. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, serta pegawai di lingkungan kanwil kemenkum sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Renstra ini merupakan kewajiban yang dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh seluruh unit kerja di lingkungan pemerintahan. Renstra ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, dengan tetap mengacu pada RPJPN, RPJMN, visi misi Presiden, dan pembangunan tematik.
"Tadi Pak Sekjen sudah memaparkan terkait dengan capaian apa yang telah dihasilkan dan 5 tahun sekali untuk seluruh unit kerja di lingkungan pemerintahan mempunyai kewajiban untuk menyusun sebuah rencana strategis," ujar Supratman.
Supratman menekankan pentingnya implementasi Renstra yang konsisten serta perlunya indikator penilaian program yang jelas untuk mengukur pencapaian sasaran. Beliau juga menyoroti beberapa usulan pengembangan kelembagaan dan peningkatan SDM, termasuk reformasi regulasi untuk mendukung perbaikan iklim investasi.
Selain itu, Beliau juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan akuntabilitas. Beliau melarang segala bentuk pungutan liar atau pembebanan biaya kepada bawahan dan meminta pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang tidak pantas.
"Satu hal yang saya titip, mari Bersama kita jaga integritas kita sebagai ASN Kementerian Hukum," Pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan bahwa Kemenkum Sultra sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah siap untuk berkolaborasi dan memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Renstra.
"Kami berharap Renstra yang dihasilkan akan menjadi panduan yang jelas dan implementatif bagi kami di Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum," ujar Topan
Dengan adanya kick-off meeting ini, diharapkan Kementerian Hukum dapat menghasilkan Renstra yang komprehensif dan implementatif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.