Jakarta – Jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri agenda krusial pemaparan hasil panel komisi terkait Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan strategis organisasi untuk dua tahun ke depan.



Dalam sesi tersebut, berbagai komisi membedah secara mendalam program-program prioritas yang dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi. Fokus utama dari rencana aksi ini adalah menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga memberikan dampak instan dan nyata bagi masyarakat luas.
Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, memberikan apresiasi tinggi atas soliditas seluruh komisi dalam merampungkan dokumen rencana aksi tersebut. Ia menekankan bahwa kualitas dokumen yang disusun saat ini akan menjadi penentu keberhasilan implementasi kinerja di tahun 2026.
Hadir mengawal langsung jalannya kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Chandrafriandi Achmad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa.
Kehadiran tim lengkap dari Bumi Bahteramas ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Sultra dalam menyelaraskan program kerja wilayah dengan target makro Kementerian Hukum. Dengan selesainya tahap pemaparan ini, Kanwil Sultra bersiap melakukan akselerasi persiapan agar seluruh target kinerja dapat tercapai secara terukur dan tepat sasaran.
Menutup rangkaian kegiatan, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menegaskan kesiapan jajarannya di daerah "Kami di jajaran Kanwil Kemenkum Sultra siap mengawal dan mengimplementasikan seluruh poin Rencana Aksi 2026 yang telah disepakati. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap program kerja tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih responsif dan transparan." Ujar Topan Sopuan


