Kendari – Suasana segar dan penuh semangat terasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara pagi ini. Usai menikmati momen kebersamaan di Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra langsung tancap gas. Sebuah aksi simbolis dan gotong royong mewarnai hari pertama kerja ditandai dengan pembukaan segel kantor secara serentak dan "operasi bersih" di seluruh penjuru kantor.
Pembukaan segel kantor dilakukan secara simbolis sebagai penanda bahwa pelayanan publik dan pelaksanaan tugas-tugas perkantoran telah kembali berjalan normal. Setelah pembukaan segel, seluruh pegawai secara bersama-sama bergerak melakukan pembersihan menyeluruh di setiap sudut kantor, termasuk ruang kerja, ruang pelayanan, area publik, hingga lingkungan sekitar kantor.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen seluruh jajaran untuk kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur panjang.
"Setelah menjalani cuti bersama, penting bagi kita untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman. Kegiatan pembukaan segel dan pembersihan serentak ini bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga merupakan momentum untuk membangun kembali semangat kerja dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkum di Sulawesi Tenggara," ujar Topan. Selasa (08/04/2025)
Lebih lanjut, Topan menekankan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kanwil Kemenkum Sultra siap untuk kembali memberikan pelayanan publik yang optimal di berbagai bidang, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, maupun terkait dengan Peraturan Daerah.
"Kami menyadari bahwa setelah libur panjang, masyarakat tentu memiliki berbagai keperluan terkait layanan Kemenkum. Oleh karena itu, kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera beradaptasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional," tambahnya.
Selain itu, dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan publik pasca libur panjang dan mendukung kebijakan pemerintah terkait arus balik mudik tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sultra juga mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Penyesuaian Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum.
Topan menambahkan, "Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal, kami telah mengatur pembagian tugas antara Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) secara proporsional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meskipun terdapat potensi mobilitas pegawai yang kembali dari mudik. Kami berkomitmen untuk tidak mengorbankan kualitas pelayanan demi kelancaran arus balik nasional." Pungkasnya
Kegiatan pembukaan segel dan pembersihan kantor ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, dengan lingkungan kerja yang bersih dan semangat kerja yang baru, Kanwil Kemenkum Sultra dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.