Kendari — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan edukasi publik yang menyasar masyarakat luas di kawasan Car Free Day Eks MTQ Kendari, Minggu (26/04/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan dan menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif.
Di tengah antusiasme warga yang memadati area Car Free Day, jajaran Kanwil Kemenkum Sultra menghadirkan layanan informasi dan konsultasi seputar kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, hingga paten. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya dan inovasi sebagai aset bernilai ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa momentum Hari Kekayaan Intelektual menjadi sarana strategis untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan. Ia menyampaikan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya milik kalangan akademisi atau pelaku usaha besar, tetapi juga relevan bagi masyarakat umum, termasuk pelaku UMKM dan kreator lokal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Kendari semakin sadar bahwa setiap karya memiliki nilai dan perlu dilindungi. Kekayaan intelektual adalah fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.

Selain edukasi terkait kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sultra juga melakukan sosialisasi layanan yang tersedia pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Masyarakat diberikan pemahaman mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan usaha berbadan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang, serta layanan Apostille yang mempermudah legalisasi dokumen untuk digunakan di luar negeri.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra tampak aktif melayani konsultasi masyarakat yang ingin mengetahui prosedur pendaftaran merek, pendirian usaha, hingga pengurusan dokumen legal. Interaksi yang terbangun berlangsung komunikatif dan penuh antusias, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah diakses.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan hadir langsung di ruang publik, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual dan layanan AHU, semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing di Sulawesi Tenggara.


