Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Sempurnakan Tata Kelola Keuangan, Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup APBD Buton 2026

KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) III melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buton pada Senin (22/12/2025).

WhatsApp Image 2025 12 22 at 16.42.55 2WhatsApp Image 2025 12 22 at 16.42.56

Rapat yang berlangsung di Ruang Legal Drafter ini secara khusus membahas tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan regulasi keuangan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Proses harmonisasi ini melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buton. Fokus utama pembahasan adalah menyelaraskan teknis pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Penyusunan pedoman APBD yang matang diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buton dalam mengeksekusi program kerja pada tahun 2026 mendatang tanpa kendala yuridis.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya akurasi dalam setiap draf peraturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan keuangan daerah.

"Harmonisasi ini adalah instrumen untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum nasional. Kami memastikan bahwa Raperbup APBD Buton 2026 ini tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki kualitas norma yang aplikatif demi percepatan pembangunan di Kabupaten Buton," ujar Topan Sopuan.

Dengan terlaksananya rapat harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Bupati Buton tentang Pedoman Pelaksanaan APBD 2026 dapat segera rampung dan diimplementasikan secara tepat waktu, mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di Bumi Bhakti Praja.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI