Kendari - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan akselerasi UMKM halal di Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi sebagai narasumber untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh menyampaikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa perlindungan merek dapat memberikan kepastian hukum dan daya saing bagi produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek," ujar Linda.
Selain menjadi narasumber, staf Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra juga membuka booth layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual. Para peserta yang hadir dapat berkonsultasi langsung mengenai pendaftaran merek, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan BI dalam mendukung pengembangan UMKM halal di Sulawesi Tenggara. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di provinsi tersebut, sehingga produk UMKM memiliki perlindungan hukum yang kuat dan daya saing yang tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan sangat mengapresiasi sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra dan Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dalam mendukung pengembangan UMKM halal di Sulawesi Tenggara. Kegiatan akselerasi UMKM halal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
"Ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam melindungi kekayaan intelektual mereka" Ujarnya.
Sebagai Kakanwil, Topan Sopuan terus berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini dan memastikan bahwa UMKM di Sulawesi Tenggara memiliki akses yang mudah dan efektif untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, kita dapat mendorong peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual dan meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.