
Kendari - Dalam upaya memperkuat literasi hukum dan penyebaran informasi hukum melalui media digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) untuk penggunaan nama “Tolaki” sebagai identitas baru podcast resmi kanwil.
Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada perwakilan LAT yang berkunjung ke Kanwil Kemenkum Sultra, Kamis (9/10/2025). 
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menjelaskan bahwa penggunaan nama “Tolaki” merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas budaya, nilai kearifan, serta semangat masyarakat Tolaki yang menjunjung tinggi keadilan dan kebijaksanaan.
“Sebelumnya podcast Kanwil bernama Podcast Anoa Muda. Namun seiring perubahan nomenklatur Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, kami berencana menyesuaikan nama podcast tersebut menjadi Podcast Tolaki,” jelas Candrafriandi.
Perwakilan LAT yang menerima permohonan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas itikad baik Kanwil Kemenkum Sultra. 
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena Kemenkum Sultra menggunakan nama Tolaki. Namun demikian, keputusan akhir tetap kami kembalikan kepada pengurus LAT untuk dimusyawarahkan,” ungkap perwakilan LAT.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkum dengan Lembaga Adat untuk pelestarian budaya lokal.
“Melalui Podcast Tolaki, kami berharap literasi hukum dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui media digital, sekaligus menghadirkan nuansa lokal yang mencerminkan karakter dan kebijaksanaan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.


















