Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Sinergi Kemenkum Sultra dan BRIDA Kolaka: Wujudkan Kemudahan Akses Pelindungan Kekayaan Intelektual di Daerah

 brida.jpeg

Kolaka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melakukan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di Kabupaten Kolaka melalui koordinasi intensif bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kolaka terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris BRIDA Kolaka, Suherman, didampingi operator Sentra KI, Anto, salah satu Pejabat Fungsional, Yustin serta pejabat lainnya. Sementara itu, tim Kanwil Kemenkum Sultra dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Muda, Suarni dan didampingi oleh tim teknis bidang KI Kemenkum Sultra.

Dalam arahannya, Suarni menekankan pentingnya legalitas operasional agar layanan KI di daerah berjalan optimal. "Kami mendorong Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Pembentukan Sentra KI. Dengan adanya wadah resmi ini, pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi masyarakat akan jauh lebih mudah dijangkau tanpa harus terkendala jarak ke ibu kota provinsi," ungkapnya.

Sekretaris BRIDA Kolaka, Suherman, menyambut positif inisiatif ini dan mengonfirmasi bahwa dasar hukum berupa MoU telah tersedia. Selain membahas replikasi sistem, Suherman juga memaparkan kekayaan sumber daya alam Kolaka yang layak dilindungi serta inovasi yang terus dikembangkan dan bisa digunakan oleh pemerintah daerah. "Kami melihat potensi besar pada komoditas cengkeh yang sangat mendominasi di sini, selain potensi kakao yang sudah ada. Ini adalah aset daerah yang harus diberikan perlindungannya," jelas Suherman.

Senada dengan hal tersebut, Yustin menambahkan bahwa hasil riset teknologi dari BRIDA maupun kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Universitas Sembilan Belas November (USN), Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah (USIMAR), Politeknik Internasional, Institut Teknologi Bisnis Muhammadiyah (ITBM), dan Institut Kesehatan telah menghasilkan inovasi konkret. Salah satunya adalah alat pengukur kualitas air laut yang siap didaftarkan Patennya, sementara hasil kajian berupa inovasi akan diarahkan ke pendaftaran Hak Cipta.

Menanggapi hasil koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan dukungannya secara penuh. Beliau menegaskan bahwa BRIDA memiliki peran sentral sebagai jembatan inovasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kesiapan BRIDA Kolaka. Sinergi ini adalah komitmen nyata Kanwil Kemenkum Sultra untuk memastikan tidak ada inovasi maupun potensi daerah yang terabaikan tanpa pelindungan hukum. Saya berharap Sentra KI di Kolaka ini menjadi pelopor dalam mengamankan kekayaan intelektual, mulai dari hasil riset teknologi hingga produk unggulan perkebunan seperti cengkeh, demi meningkatkan daya saing ekonomi daerah," tegas Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI