Andoolo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan Bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad melakukan kunjungan resmi ke Kantor Bupati Konawe Selatan dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Konawe Selatan, Senin (01/12/2025).

Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Peresmian tersebut menandai pencapaian penting bagi Kabupaten Konawe Selatan yang berhasil membentuk 351 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, menjadikannya daerah dengan capaian 100 persen layanan bantuan hukum berbasis desa/kelurahan. Kakanwil menyebut hasil ini sebagai “prestasi bersejarah yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat”.
Dalam sambutannya, Kakanwil, Topan Sopuan menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sekaligus hasil sinergi erat antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Ia menjelaskan bahwa Posbankum menjadi ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu di tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum adalah pos terdepan dalam memberikan konsultasi dan informasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan capaian 100 persen, kini tugas kita bergeser pada bagaimana menguatkan kualitas layanan, meningkatkan kapasitas pengelola, serta memastikan Posbankum aktif dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kakanwil.
Selain Posbankum, Kakanwil juga menekankan pentingnya penguatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai upaya membangun masyarakat yang memahami dan taat hukum sejak lingkungan keluarga. Ia mendorong agar setiap desa segera membentuk kelompok Kadarkum disertai program pembinaan terstruktur yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Strategis Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum bukan hanya capaian administratif, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Peresmian Posbankum ini merupakan langkah besar bagi Konawe Selatan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan dukungan hukum yang layak dan berkeadilan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar Posbankum tidak hanya terbentuk, tetapi benar-benar hidup dan berfungsi,” kata Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Konawe Selatan siap mendukung program pelatihan pengelola Posbankum, penguatan peran paralegal desa, serta pembentukan kelompok Kadarkum di seluruh wilayah.
“Kami akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sultra untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini penting agar masyarakat kita benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum,” tambahnya.
Kunjungan dan peresmian Posbankum di Konawe Selatan menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem layanan hukum yang mudah diakses, merata, dan berkualitas. Melalui kerja sama yang solid antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah, diharapkan masyarakat Konawe Selatan semakin sadar hukum dan memperoleh kepastian hukum yang setara.

