Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) hari ini menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ali Mazi. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dan berdiskusi mengenai berbagai isu strategis di bidang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan yang berkembang di wilayah Sulawesi Tenggara. Selasa (29/07/2025)
Kedatangan anggota Komisi XIII DPR RI disambut oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh beserta jajaran di lingkungan Kanwil. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kanto Wilayah, dibahas berbagai topik krusial, termasuk progres penegakan hukum, implementasi perlindungan HAM, serta tantangan dan upaya peningkatan pelayanan keimigrasian.
Fokus utama diskusi juga tertuju pada kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sulawesi Tenggara. Ali Mazi, selaku Anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti isu-isu seperti kapasitas hunian, pembinaan narapidana, dan upaya mitigasi penyebaran narkoba di dalam lapas. Data terkait jumlah warga binaan, program rehabilitasi, serta kebutuhan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian serius dalam sesi dialog ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XIII DPR RI.
"Kunjungan ini merupakan momentum penting bagi kami untuk menyampaikan langsung kondisi riil dan aspirasi dari Sulawesi Tenggara kepada para wakil rakyat. Kami berharap dukungan dan masukan dari Komisi XIII dapat memperkuat kinerja kami dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Topan.
Ali Mazi menekankan pentingnya sinergi antara seluruh stackholder, baik antar sesame Kantor Wilayah Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah pusat serta Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tenggara.
Mereka juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan masukan yang diperoleh selama kunjungan ini, guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, perlindungan HAM, serta tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.