Kendari - Untuk mewujudkan Ekonomi Kreatif Sulawesi Tenggara yang kuat, tangguh dan berdaya saing, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara selenggarakan kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Produk Kreatif Berbahan Lokal di Hotel Claro. Kamis (06/03/2025)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM, dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan juga akademisi.
Membacakan sambutan dari Kakanwil Topan Sopuan, Kadiv Yankum Tubagus Erif menyampaikan bahwa Kegiatan ini memiliki makna penting, khususnya dalam upaya mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis lokal yang saat ini menjadi salah satu sektor unggulan dalam pembangunan daerah. Sulawesi Tenggara kaya akan potensi produk kreatif yang berbahan lokal, seperti kain tenun, kuliner tradisional, hingga kerajinan tangan yang merupakan hasil kreativitas masyarakat. Potensi ini harus kita jaga dan kembangkan dengan memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
"Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi karya cipta, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar global'. Ujar Tubagus
Lebih lanjut Tubagus menyampaikan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berkomitmen memberikan fasilitasi pendaftaran KI bagi UMKM, termasuk produk kreatif berbahan lokal. Kami juga siap bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara.
Kanwil Kemenkum Sultra yang semenjak dibawah kepemimpinan Topan Sopuan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat posisi produk lokal sebagai aset ekonomi yang berdaya saing tinggi sekaligus melestarikan kearifan lokal yang menjadi identitas budaya Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Belli Tombili, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi produk kreatif berbahan lokal.
"Kita harus memastikan bahwa produk kreatif berbahan lokal kita memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat, sehingga dapat bersaing di pasar global," ujar H. Belli Tombili.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya KI, sekaligus termotivasi untuk mendaftarkan produknya sebagai bentuk perlindungan hukum dan peningkatan nilai tambah ekonomi, serta memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara