Kendari - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk kepada kalangan pelajar dan pendidik. Dalam rangka inilah, pada Selasa (tanggal menyesuaikan), Tim KI Kanwil melakukan koordinasi dan kunjungan ke SMA Negeri 2 Kendari.
Kedatangan Tim KI disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kendari. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang akan menyasar guru dan siswa, dengan tujuan membangun pemahaman sejak dini mengenai pentingnya pelindungan karya, ide, dan inovasi di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat antusias dan mendukung penuh rencana sosialisasi ini. Siswa harus diberi wawasan bahwa setiap ide, karya, dan ekspresi kreatif mereka bisa menjadi aset yang bernilai,” ujar Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kendari
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan juga mengatakan bahwa inisiatif sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kendari merupakan wujud komitmen kami dalam membangun kesadaran kolektif. Edukasi ini penting agar para pelajar memahami bahwa ide dan kreasi mereka memiliki nilai hukum yang perlu dilindungi, sehingga dapat menjadi bekal untuk masa depan yang lebih inovatif.