Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan sosialisasi Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Selasa (25/02/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Sultra guna untuk mengoptimalkan peran lurah serta kepala desa dalam mendukung program BPHN tahun 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah program unggulan BPHN dipaparkan, diantaranya Pelatihan Paralegal Serentak, Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan/Desa, Paralegal Justice Awards 2025, serta Pembentukan Desa Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Selain memaparkan rencana kegiatan tahun 2025, acara ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan bantuan hukum tahun anggaran 2024. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk persiapan pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad. Dalam sambutannya, Candrafriandi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LBH, dan pemerintah desa dalam mewujudkan kesadaran hukum yang merata di seluruh wilayah Sultra.
"Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam sosialisasi ini. Ia berharap, melalui sinergi yang baik, program-program BPHN dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dapat merasakan manfaat langsung dari layanan bantuan hukum.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang berada di pelosok desa, memiliki akses yang sama terhadap keadilan," tegasnya.