Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Program BPHN di Sulawesi Tenggara: Optimalkan Peran Desa dalam Pemberdayaan Hukum

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_10.40.24.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan sosialisasi Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Sultra guna untuk mengoptimalkan peran lurah serta kepala desa dalam mendukung program BPHN tahun 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah program unggulan BPHN dipaparkan, diantaranya Pelatihan Paralegal Serentak, Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan/Desa, Paralegal Justice Awards 2025, serta Pembentukan Desa Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Selain memaparkan rencana kegiatan tahun 2025, acara ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan bantuan hukum tahun anggaran 2024. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk persiapan pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad. Dalam sambutannya, Candrafriandi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LBH, dan pemerintah desa dalam mewujudkan kesadaran hukum yang merata di seluruh wilayah Sultra.

"Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam sosialisasi ini. Ia berharap, melalui sinergi yang baik, program-program BPHN dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dapat merasakan manfaat langsung dari layanan bantuan hukum.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang berada di pelosok desa, memiliki akses yang sama terhadap keadilan," tegasnya.

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_10.40.25_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI