Bitung – Komunikasi dan transparansi menjadi dua kunci utama dalam menjalankan sosialisasi program pemerintah yang efektif.

Penekanan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum RI, Yadi Hendriana, dalam Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Bidang Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang digelar di Aula Badiklat Hukum Sulawesi Utara, Rabu (11/6/2025).
Yadi menegaskan bahwa komunikasi publik tidak hanya menyasar relasi dengan media atau jurnalis, tetapi juga harus menyentuh masyarakat secara langsung dengan pendekatan yang efisien, interaktif, dan terbuka.
“Persoalan komunikasi dan transparansi ini tidak sebatas hanya ketika kita berelasi dengan jurnalis saja, tetapi lebih dari itu, yaitu bagaimana sosialisasi program kita kepada masyarakat itu efektif dan mendapatkan umpan balik dari mereka,” jelas Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran tersebut di hadapan para peserta.
Mantan jurnalis nasional ini juga menyoroti realitas media di Indonesia.
Dari sekitar 60.000 media yang ada, hanya sekitar 1.700 media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Karena itu, Kementerian Hukum perlu memiliki kanal informasi sendiri sebagai sumber sosialisasi yang kredibel dan terstruktur.
Sebagai contoh, Yadi menyinggung keberhasilan Podcast Kemenkum, salah satu platform komunikasi terbaru milik kementerian.
Episode perdananya yang membahas naturalisasi atlet sepak bola telah berhasil meraih 46.000 penonton hanya dalam empat hari penayangan.
Ini dianggap sebagai bukti bahwa komunikasi transparan bisa memberikan dampak signifikan terhadap pemahaman masyarakat atas program pemerintah.
“Semua yang kita lakukan itu bisa diamplifikasi dan diapresiasi oleh publik jika disosialisasikan secara efektif. Podcast Kemenkum adalah salah satu contoh baik dari upaya tersebut,” ujarnya.
Yadi juga menekankan pentingnya peran para pranata humas di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai ujung tombak Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) dalam menyampaikan informasi kementerian kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, mengingatkan seluruh humas agar menggunakan berbagai media, baik konvensional, online, maupun media sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik, dengan tetap memperhatikan panduan branding Kemenkum yang telah ditetapkan.
“Humas perlu senada dalam memberitakan tentang Kemenkum. Gunakan akun resmi dan panduan branding agar informasi yang disampaikan terarah dan terpercaya,” tegas Ronald.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang merupakan perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum dan UPT dari wilayah Papua, Sulawesi, dan Maluku.
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan mengirimkan dua orang perwakilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat penting dalam membekali jajaran humas agar semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menyampaikan informasi. Komunikasi yang terbuka dan transparan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum,” ujar Topan Sopuan.




