Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

Jenewa - Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke 47 di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi peristiwa istimewa bagi Indonesia, setelah banyak negara dan kelompok regional negara mendukung proposal Indonesia untuk tata kelola royalti.

10187

Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam presentasi yang disampaikan, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global dan bahwa isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian internasional yang serius. Selain itu proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.

10188

Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ungkap Arief Havas Oegroseno dalam Forum WIPO pada Rabu, 3 Desember 2025.

 

Sementara itu Kepala Badan Strategi Kebijakan, Kementrian Hukum Andry Indrady menegaskan, usulan Indonesia bertujuan mendorong tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Menurut Andry, ada tiga pilar dalam proposal Indonesia.

 

“Pertama, Membangun Kerangka Tata Kelola Global di bawah WIPO, Kedua Eksplorasi Mekanisme Pembayaran Royalti Alternatif dan Model Distribusi yang Adil, Ketiga Penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara” ungkapnya di sidang WIPO. 

 

Setelah presentasi, sejumlah negara mendukung Proposal Indonesia untuk dibahas lebih lanjut; dukungan penuh disampaikan Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group dan African Group.

 

Sementara itu negara negara yang tergabung dalam GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) dan CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan siap berdialog lebih lanjut.

 

Atas dukungan tersebut Indonesia melalui Wakil Menteri luar negeri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur, “Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan”ungkapnya.

 

Selanjutnya, Indonesia membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan baik negara maupun industri serta organisasi terkait antara lain berbagai komunitas musik global dalam pembahasan sesi SCCR berikutnya.

 

Di sela-sela sidang SCCR, delegasi Indonesia juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara antara lain, Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic State), Deputy Director General WIPO, Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of Phonogram Industri), Group B Country, Uni Europa dan CACEEC (Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries).

 

Tentang DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual. DJKI menyelenggarakan layanan pendaftaran dan pelindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang. Melalui transformasi digital dan penguatan layanan publik, DJKI berkomitmen memberikan pelindungan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pencipta, inventor, dan pelaku usaha di Indonesia

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas suksesnya delegasi Indonesia dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di WIPO, Jenewa. 

 

"Kami di Kanwil Kemenkum Sultra menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pencapaian bersejarah ini," ujar Topan Sopuan. "Dukungan kuat dari berbagai negara menunjukkan bahwa usulan Indonesia mengenai tata kelola royalti yang lebih adil dan transparan adalah isu global yang mendesak dan relevan. Keadilan bagi para pencipta, musisi, dan pemegang hak cipta adalah prioritas, dan inisiatif ini akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap ekosistem kekayaan intelektual global."

 

Topan Sopuan berharap, momentum ini dapat terus dijaga dan Indonesia dapat terus memimpin dialog konstruktif dalam sesi SCCR berikutnya, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi royalti digital di seluruh dunia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI