Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif. Kamis (31/07/2025)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh turut serta dalam rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra.
Dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sultra tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan memberantas korupsi. Ia menyampaikan bahwa peran legislatif bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
"Kami di DPRD mendukung penuh pelaksanaan program ini dan mendorong penguatan sistem yang mencegah penyalahgunaan wewenang. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi tugas bersama seluruh elemen," tegas Tariala.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dalam sambutannya menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas strategis seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi telah dan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor krusial, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, manajemen ASN, serta pelayanan publik.
"Kami sadar bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari hulu, dari sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari konflik kepentingan," ujar ASR.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari sejumlah tokoh strategis di daerah. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sugiyanta, memaparkan peran kejaksaan dalam pendekatan preventif dan represif terhadap tindak pidana korupsi. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang masif kepada ASN dan masyarakat guna membangun kesadaran hukum.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen dalam mengawal transparansi anggaran dan pelayanan publik, serta mendorong kerja sama lintas lembaga untuk mendeteksi potensi korupsi sejak dini. Beliau menyebut bahwa penguatan fungsi pengawasan internal dan penggunaan teknologi informasi menjadi kunci dalam upaya ini.
Walikota Kendari Siska Karina Imran, turut memberikan pandangan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah kota dalam penguatan sistem pengawasan internal serta peningkatan literasi antikorupsi di kalangan aparatur. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sosial dalam mengawal kebijakan publik.
Menutup sesi diskusi, Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang bersih dari kepentingan sempit. Beliau menekankan perlunya keterbukaan dalam setiap tahapan perencanaan dan pengawasan APBD.
Melalui kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan dukungan penuh Kementerian Hukum terhadap upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam penguatan layanan hukum dan integritas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual serta penguatan regulasi di daerah.
Rapat koordinasi ini juga dijadikan momentum untuk mengevaluasi capaian program pencegahan korupsi tahun sebelumnya, serta menyusun strategi yang lebih efektif dan terintegrasi untuk tahun 2025. Pemerintah daerah bersama KPK mendorong digitalisasi sistem pemerintahan guna mempersempit ruang terjadinya praktik koruptif.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal serta berkeadilan.