Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sulawesi Tenggara Perang Narkoba: Musnahkan Barang Bukti dan Deklarasi Anti-Narkoba

Kendari - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba serta Deklarasi Anti Narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu Tindakan kejahatan luar biasa yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 12.52.42

Ia dalam kesempatan ini menyampaikan data dari Indonesia Drug Report tahun 2025, dimana Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang berada di 5 besar provinsi dengan kawasan rawan narkoba terbanyak, bersama Jawa Tengah, Jawa Timur Jawa Barat, dan Banten.

"Fakta ini tentu menjadi peringatan serius bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat Langkah dalam memerangi dan memberantas Narkoba," Ujarnya. Selasa (15/07/2025). "Sebagai Aparat Penegak Hukum, kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusi untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba."

WhatsApp Image 2025 07 15 at 12.50.263

Acara pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil operasi penindakan Polda Sultra dan BNNP Sultra ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ditjen Pemasyarakatan Sultra, serta Kementerian Hukum Sultra.

Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, memastikan bahwa barang bukti narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 12.50.26

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sultra atas kinerja luar biasa dalam mengungkap dan menindak kejahatan narkotika di Bumi Anoa.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata kerja keras dan sinergi antarlembaga dalam memerangi ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa," ujar Topan.

Ia dalam kesempatan tersebut menyampaikan kesiapan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI