Kendari - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba serta Deklarasi Anti Narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu Tindakan kejahatan luar biasa yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.
Ia dalam kesempatan ini menyampaikan data dari Indonesia Drug Report tahun 2025, dimana Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang berada di 5 besar provinsi dengan kawasan rawan narkoba terbanyak, bersama Jawa Tengah, Jawa Timur Jawa Barat, dan Banten.
"Fakta ini tentu menjadi peringatan serius bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat Langkah dalam memerangi dan memberantas Narkoba," Ujarnya. Selasa (15/07/2025). "Sebagai Aparat Penegak Hukum, kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusi untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba."
Acara pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil operasi penindakan Polda Sultra dan BNNP Sultra ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ditjen Pemasyarakatan Sultra, serta Kementerian Hukum Sultra.
Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, memastikan bahwa barang bukti narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sultra atas kinerja luar biasa dalam mengungkap dan menindak kejahatan narkotika di Bumi Anoa.
"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata kerja keras dan sinergi antarlembaga dalam memerangi ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa," ujar Topan.
Ia dalam kesempatan tersebut menyampaikan kesiapan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.