Kendari - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh pegawai, mengikuti Apel Bersama secara virtual dari Aula Kantor Wilayah. Senin (15/09/2025)
Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas dan profesionalisme.

Dalam sambutannya, Wamenkor, Otto menyoroti dinamika sosial dan politik yang terjadi di Indonesia, khususnya pasca aksi unjuk rasa pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Beliau menekankan bahwa dalam situasi tersebut, netralitas ASN menjadi fondasi utama untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan adil, profesional, dan berintegritas.
"Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas," tegasnya.
Beliau menguraikan bahwa netralitas ASN harus diimplementasikan secara menyeluruh. Ini mencakup netralitas dalam sikap dan tindakan, di mana ASN diwajibkan untuk tidak terlibat politik praktis dan menahan diri menyebarkan narasi perpecahan di media sosial. Netralitas juga berarti memberikan pelayanan publik yang sama tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat, terlepas dari perbedaan pandangan yang mungkin muncul pasca unjuk rasa. Selain itu, setiap pengambilan keputusan birokrasi harus murni berdasarkan hukum dan regulasi yang berlaku, bukan atas dasar tekanan politik atau opini massa.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan beberapa pesan penting. Beliau menekankan bahwa ASN adalah perekat bangsa yang netralitasnya menjadi kunci untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik.
"Profesionalitas harus ditunjukkan melalui kinerja dan pelayanan yang konkret, cepat, transparan, dan akuntabel, karena masyarakat menilai ASN dari tindakannya," lanjutnya.
Pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan juga disorot, terutama dengan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di era digital saat ini, ASN dituntut untuk cerdas, memiliki literasi digital yang baik untuk memilah informasi, dan menahan diri menyebarkan hoaks, sebab setiap aktivitas digitalnya dapat ditafsirkan sebagai sikap institusi.

Terakhir, beliau menegaskan bahwa sinergi antar instansi adalah sebuah keharusan untuk menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks, di mana semua jajaran harus bergerak dengan satu visi yang sama dan saling mendukung.
Partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dalam apel virtual ini menunjukkan komitmen penuh untuk menyerap dan mengimplementasikan arahan pimpinan. Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan beserta jajaran bertekad untuk terus menjaga marwah birokrasi melalui netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak


