Kendari – Staf Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Bandara Haluoleo, Kamis 7 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung produk-produk unggulan daerah yang dipamerkan di galeri tersebut, sekaligus mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM dan pengrajin lokal.
Dalam galeri tersebut, Tim Bidang KI yang diwakili oleh Suarni, S.E, M.M melihat beragam hasil kerajinan tangan khas Sultra seperti perhiasan perak, tas rajut, serta kain tenun tradisional. Seluruh produk tersebut merupakan hasil karya para pengrajin binaan Dekranasda dan Dinas Pariwisata Provinsi.
Melalui kunjungan ini, Tim Bidang Kekayaan Intelektual menyampaikan harapan agar produk kerajinan lokal tidak hanya memiliki nilai budaya dan estetika, tetapi juga dapat didorong untuk memiliki nilai ekonomi yang tinggi melalui perlindungan hukum dan strategi pemasaran yang tepat.
“Dengan perlindungan hak kekayaan intelektual dan promosi yang tepat, kami berharap produk-produk lokal ini bisa menembus pasar nasional hingga internasional,” ungkap perwakilan Tim Bidang KI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi langkah sinergi antara instansi pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di daerah.