
Kendari – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) B03 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi pembangunan ZI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh indikator pembangunan Zona Integritas dapat terpenuhi secara optimal, terukur, dan berkelanjutan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tindak lanjut tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, tim pembangunan ZI, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan area perubahan. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan terhadap hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk identifikasi aspek yang masih perlu diperkuat, penyempurnaan data dukung, serta strategi percepatan pemenuhan indikator pada masing-masing area perubahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penguatan integritas seluruh aparatur, sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang meraih predikat, tetapi juga membangun sistem kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Monitoring dan evaluasi menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” ujar Topan. Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sultra optimis dapat mewujudkan target pembangunan ZI menuju WBBM B03 Tahun 2026.

