Kendari, 10 November 2025 — Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut diwakili oleh Sekretaris BRIDA, Bapak Hamlin, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh.
Pertemuan ini berlangsung dalam rangka koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Kabupaten Bombana serta pembahasan rencana pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk sejumlah produk unggulan daerah.

Beberapa produk yang dibahas untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis antara lain Terasi Bombana, Kopi Kalawa, dan Gula Aren Bombana. Ketiga produk ini dinilai memiliki potensi besar untuk diakui secara hukum sebagai kekayaan intelektual daerah yang bernilai ekonomi dan budaya tinggi.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung BRIDA Bombana dalam proses pembentukan Sentra KI serta memberikan pendampingan teknis dalam pendaftaran Indikasi Geografis. “Kami menyambut baik inisiatif BRIDA Bombana. Pembentukan Sentra KI sangat penting untuk mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah secara berkelanjutan,”.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan , memberikan apresiasi atas langkah proaktif BRIDA Bombana dalam memperhatikan potensi kekayaan intelektual di daerah.“Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah daerah melalui BRIDA Bombana. Kemenkumham berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual, karena hal ini bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga pembangunan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Kakanwil.


