Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad hari ini mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Potensi bagi Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Senin (28/07/2025)
Kegiatan yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum telah diikuti oleh beberapa Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum pada tanggal 25-26 Juli 2025 dan merupakan bagian dari sistem meritokrasi yang diterapkan Kemenkum.
Namun beberapa Kantor Wilayah seperti Kanwil Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan kedatangan para anggota Komisi XIII DPR RI tersebut untuk meninjau berbagai aspek terkait Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia, sehingga Kanwil Kemenkum Sultra beserta beberapa Kanwil yang kedatangan kunjungan tersebut hari ini melaksanakan Uji Kompetensi Susulan di BPSDM Kemenkum.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan struktural memiliki kompetensi yang sesuai dan diikuti oleh seluruh JPT Pratama dari berbagai unit kerja di pusat maupun di daerah.
"Uji kompetensi ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana kemampuan manajerial, sosial kultural, dan potensi diri saya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Kanwil," ujar Topan. Ia menambahkan, hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kompetensi di masa depan.
Pelaksanaan uji kompetensi ini mencakup beberapa tahapan seperti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural untuk mengukur kemampuan kepemimpinan dan komunikasi, lalu ada wawancara kompetensi untuk mendalami pengalaman peserta, serta analisis potensi untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan diri.
Kegiatan uji kompetensi ini diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum bekerja sama dengan BPSDM Kemenkum. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dapat menghasilkan pimpinan yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi.