Jakarta – Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara , I Putu Dharmayasa, melakukan kunjungan koordinasi ke Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI di Jakarta. Rabu (16/04/2025)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait pelaksanaan anggaran pada Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. Dalam koordinasi tersebut, disampaikan bahwa berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan, posisi penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sultra berada pada urutan ke-31 dari 33 Kantor Wilayah Kemenku di seluruh Indonesia.
Putu menjelaskan bahwa salah satu penyebab situasi ini adalah adanya perbedaan waktu (lag) dalam pembaruan data OMSPAN di tingkat Kementerian yang masih mengacu pada tarikan data dari OMSPAN Kementerian Keuangan. Hal ini mengakibatkan data penyerapan anggaran yang tercermin di tingkat Kementerian belum sepenuhnya mencerminkan realisasi yang telah dilakukan di tingkat Kantor Wilayah.
Selain isu penyerapan anggaran, koordinasi ini juga secara khusus membahas mengenai pembukaan blokir anggaran belanja modal pembangunan Kementerian yang berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara. Kepala Bagian Umum menyampaikan urgensi pembukaan blokir tersebut agar rencana pembangunan yang telah disusun dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggara, Amia Cakrawati menyambut baik kedatangan dan penjelasan dari Kabag Umum Kanwil Kemenkum Sultra. Pihaknya memahami kendala terkait sinkronisasi data OMSPAN dan berjanji akan segera melakukan koordinasi internal untuk mencari solusi terbaik agar data penyerapan anggaran di tingkat Kementerian dapat lebih akurat dan real-time.
Terkait dengan blokir anggaran belanja modal pembangunan, Beliau menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pembukaan blokir, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan berharap melalui komunikasi yang baik dan pemahaman bersama dengan Biro Keuangan, kendala terkait data OMSPAN dan blokir anggaran belanja modal dapat segera teratasi.
“Kami berharap melalui komunikasi yang baik dan pemahaman bersama dengan Biro Keuangan, kendala terkait data OMSPAN dan blokir anggaran belanja modal dapat segera teratasi. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan bersinergi dengan pusat demi mencapai target penyerapan anggaran yang optimal dan merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan," Ujarnya.
Diharapkan, melalui koordinasi yang konstruktif ini, permasalahan terkait penyerapan anggaran dan blokir anggaran belanja modal pembangunan di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dapat segera teratasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kemenkum dan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.