Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, melakukan kunjungan kerja ke Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi BSK di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Jum'at (10/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Candrafriandi Achmad diterima oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan sinergi antara Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan BSK, guna meningkatkan efektivitas kebijakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Sultra.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat penerapan kebijakan hukum yang lebih baik, serta mendalami tugas dan fungsi BSK dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih strategis," ujar Candrafriandi Achmad.