Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik, Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Sosialisasi di STIE Enam Enam Kendari

Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus berkomitmen mendorong pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan pendidikan. Bertempat di Aula Kampus STIE Enam Enam Kendari, Kanwil Kemenkum Sultra menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menyasar kalangan dosen dan mahasiswa. Senin (07/07/2025)

WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.44.44 64e78be4WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.46.16 1f4a000e

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua STIE Enam Enam Kendari, Prof. Dr. H. Abdul Aziz Muthalib, S.E., M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan karya intelektual di tengah arus globalisasi. “Pemahaman tentang Kekayaan Intelektual sangat penting bagi sivitas akademika agar setiap karya, inovasi, dan ide yang lahir di lingkungan kampus memiliki perlindungan hukum dan potensi komersialisasi yang kuat,” ujarnya.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya di kalangan akademisi. “Kami berharap kampus tidak hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga motor penggerak munculnya karya-karya intelektual yang diakui dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Materi sosialisasi mencakup berbagai rezim Kekayaan Intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri, serta tata cara pendaftaran yang dapat diakses oleh masyarakat umum melalui sistem daring DJKI. Peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa tampak antusias, terutama saat sesi diskusi interaktif.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme sivitas akademika STIE Enam Enam Kendari. Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi inovatif yang sadar hukum, khususnya dalam aspek perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Kami ingin mendorong agar setiap kampus di Sulawesi Tenggara menjadi ekosistem yang mendukung penciptaan dan perlindungan KI. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menghapus anggapan bahwa mendaftarkan KI itu sulit. Kanwil siap hadir dan mendampingi,” tegas Topan Sopuan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sultra dan STIE Enam Enam Kendari dalam mendorong literasi hukum di bidang Kekayaan Intelektual, demi terwujudnya masyarakat akademik yang produktif dan terlindungi secara hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI