Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan Bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan dan Penyerahan Piagam Penghargaan Best Achievement Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi SERAYA yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Inspektorat Jenderal kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara melalui aplikasi SERAYA (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan ASN). Melalui ajang ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum semakin memperkuat integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Baroto menyampaikan bahwa pelaporan harta kekayaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen moral ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra akan terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Melalui aplikasi SERAYA, kita tidak hanya sekadar melaporkan data, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkum. Kanwil Kemenkum Sultra berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan menjadi bagian dari satuan kerja yang berprestasi dalam implementasi sistem pelaporan harta kekayaan ASN melalui SERAYA.


