Depok - Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui proses seleksi dan penilaian kompetensi yang ketat, Kanwil Kemenkum Sultra memastikan bahwa para pimpinan tinggi memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai untuk menjalankan fungsi strategis dalam pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti rangkaian ujian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Kamis (31/07/2025)
Bertempat di Gedung Assessment Center BPSDM Hukum Kementerian Hukum, uji kompetensi digelar dan merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja dan pemetaan kinerja dan pemetaan potensi pejabat tinggi Pratama dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil, Kadiv Yankum dan Kadiv PPPH melewati beberapa tahap ujian kompetensi meliputi Leaderless Group Discussion (LGD) wawancara kompetensi, tes potensi berbasis komputer serta analisis kasus. Seluruh rangkaian tersebut dirancang untuk mengukur integritas, kapasitas manajerial, serta kemampuan strategi para peserta dalam menghadapi tantangan birokrasi yang dinamis.
Partisipasi aktif para pemimpin wilayah dalam proses Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama di Kanwil Kemenkum Sultra merupakan bukti nyata komitmen Kantor Wilayah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis merit.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja individu, tetapi juga untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, Uji Kompetensi ini menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Topan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan "Dengan keterlibatan langsung para pimpinan, proses ini tidak hanya menjadi mekanisme evaluasi semata, tetapi juga sebagai sarana penguatan kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dinamika organisasi dan perubahan lingkungan kerja. Komitmen ini sekaligus memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi yang memadai serta integritas tinggi, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berkelanjutan" Pungkas Kakanwil Topan Sopuan usai pelaksanaan uji kompetensi.