Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, melaksanakan tugas sebagai mentor dalam Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, CPNS berkesempatan langsung mendapatkan arahan dari Candrafriandi.
Sebagai mentor, ia memberikan bimbingan, motivasi, serta masukan penting terkait tugas dan peran ASN di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan mentoring ini merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XIX–XXI yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan mentoring ini. Menurutnya, kehadiran pejabat struktural sebagai mentor merupakan wujud nyata pembinaan karier ASN sejak dini.
“Dengan adanya peran mentor, CPNS dapat lebih siap menginternalisasi nilai dasar ASN dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan di Kementerian Hukum,” ujar Topan.