Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, memberikan sambutan pada kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan terinci kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Jumat (12/09/2025).

Pemeriksaan ini mencakup lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan terinci yang sebelumnya dilakukan oleh tim BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil, Topan Sopuan menegaskan komitmen jajaran Kemenkum Sultra untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan dalam pengelolaan BMN. Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dilakukan secara tertib administrasi, sesuai peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada efisiensi dan efektivitas penggunaan.

“BMN adalah aset negara yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Hasil pemeriksaan BPK RI ini menjadi cerminan sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola ke depan,” ujar Topan Sopuan.
Kegiatan exit meeting ini juga menjadi forum penyampaian hasil temuan, rekomendasi, serta masukan dari BPK RI, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance.



