Kendari - Dalam rangka mewujudkan administrasi kedinasan yang tertib, autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta keseragaman dalam pemenuhan data dukung pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi dan Pemenuhan data dukung dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengadakan sosialisasi mengenai tata kelola naskah dinas. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum. Selasa (18/02/2025)
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum mengenai pentingnya pengelolaan naskah dinas yang baik dan benar. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan seluruh pegawai dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola naskah dinas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Naskah dinas merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Naskah dinas yang baik akan memudahkan komunikasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan. Sebaliknya, naskah dinas yang tidak tertata dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kesalahan interpretasi, keterlambatan penyelesaian tugas, bahkan hilangnya dokumen penting.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sultra berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan naskah dinas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum.
Dengan pengelolaan naskah dinas yang baik, diharapkan administrasi kedinasan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menekankan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola naskah dinas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat lebih profesional dalam mengelola naskah dinas, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan," Ujarnya.
Selain itu, Topan juga mengingatkan bahwa pengelolaan naskah dinas yang baik tidak hanya penting untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga untuk kepentingan pelayanan publik. "Naskah dinas yang tertata dengan baik akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum," pungkasnya.