Kendari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengikuti secara virtual acara Pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan X Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum. Rabu (10/09/2025)
Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Kementerian Hukum, Tejo Harwanto ini bertujuan untuk membentuk para Analis Hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Dalam era yang penuh dengan tantangan dan dinamika hukum yang terus berkembang, peran seorang Analis Hukum menjadi sangat strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis hukum dan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menekankan bahwa para peserta pelatihan diharapkan tidak hanya mampu memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat melakukan analisis hukum yang tajam dan komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan setiap produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik penyelenggaraan pelatihan ini. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajarannya, khususnya para pejabat fungsional Analis Hukum.
"Partisipasi dalam pelatihan ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi para Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra untuk mengasah kemampuan dan memperluas wawasan," ujarnya. "Saya berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para analis hukum kita akan semakin profesional, memiliki integritas yang kokoh, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum, terutama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara."
Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan X ini akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan dengan metode pembelajaran campuran (Blended learning), mencakup berbagai materi esensial terkait analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, legal drafting, serta advokasi hukum.
Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak